LAPORAN RESIDENSI
UPAYA PENINGKATAN CAKUPAN
PENDUDUK MENGGUNAKAN JAMBAN SEHAT MELALUI OPTIMALISASI PEMICUAN
DI WILAYAH KERJA DINAS
KESEHATAN
KABUPATEN PADANG PARIAMAN
TAHUN 2018
Oleh:
RAHMI HIDAYANTI
BP. 1620 322 021

Pembimbing
Akademik:
Dr. dr. Yuniar Lestari, M.Kes
Pembimbing
Lapangan:
Zairil, SKM, M.Kes
PROGRAM PASCA SARJANA
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS ANDALAS
PADANG, 2018
BAB 6
PENUTUP
6.1 Kesimpulan
1.
Dinas Kesehatan Padang Pariaman terletak di Nagari Parit
Malintang Kecamatan Enam Lingkung mempunyai Visi “Masyarakat Padang Pariaman
Sehat, Mandiri, Berkualitas dan Berkeadilan. Berdasarkan Peraturan Bupati No 50
tahun 2016 mempunyai struktur organisasi, kedudukan, susunan organisasi dan
fungsi dalam melaksanakan tugasnya Kepala Dinas dibantu oleh 4 Bidang yaitu
bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit, Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan.
2.
Permasalahan yang ditemukan dengan metode USG
yaitu rendahnya capaian Penduduk menggunakan jamban
sehat
pada Bidang Kesehatan Masyarakat. Penyebab rendahnya berdasarkan analisis
penyebab masalah menggunakan diagram tulang ikan yaitu :
-
Tenaga sanitarian belum dimiliki oleh semua
puskesmas
-
Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang jamban
sehat
-
Perilaku dan kebiasaan masyarakat masih kurang
dalam menggunakan jamban sehat
-
Kompetensi tenaga sanitarian kurang
-
Kurangnya ketrampilan dan
keaktifan kader
-
Dana kegiatan tidak teralokasi di semua puskesmas
-
Kurangnya media informasi
-
Belum optimal kerjasama lintas sektor
-
Masih ditemukan aliran pembuangan tinja ke sungai
dan kolam di sekitar permukiman warga.
-
Belum ada peraturan Stop
BABS
3.
Alternatif pemecahan masalah yang dilakukan
adalah Optimalisasi pemicuan
secara terencana dan memperoleh dukungan dari aparat desa, menyediakan media
informasi berupa leaflet atau brosur, membuat draft usulan peraturan daerah
tentang Stop Buang Air Besar Sembarangan, membuat format pemantauan sederhana
oleh kader tingkat korong mendukung upaya pemantauan dan evaluasi secara
keseluruhan
4.
Intervensi yang dilakukan adalah menyusun media
informasi guna mendukung tugas pokok dan fungsi sanitarian berupa leaflet, membuat draft usulan Peraturan Daerah tentang Stop BABS
dan membuat format pemantauan sederhana program Stop BABS oleh kader.
6.2 Saran
1.
Dinas Kesehatan Kabupaten Padang
Pariaman diharapkan dapat melanjutkan intervensi yang sudah dilakukan yaitu
optimalisasi pemicuan, penyediaan media promosi dalam bentuk leaflet serta
terbentuknya peraturan daerah tentang Stop Buang Air Besar Sembarangan
2.
Optimalisasi pemicuan dapat dilakukan
melalui penyusunan jadwal, waktu yang strategis sehingga dapat dihadiri oleh
semua masyarakat.
3.
Disarankan kepada puskesmas yang belum
mengalokasikan dana pemicuan agar dapat dianggarkan kegiatan pemicuan sehingga
pemicuan dapat terlaksana secara terus menerus dan berkesinambungan.
4.
Mengupayakan kekurangan tenaga kesehatan
lingkungan dengan memberdayakan tenaga kesehatan lainnya sehingga kegiatan yang
berhubungan dengan kesehatan lingkungan dapat berjalan dengan maksimal.
5.
Melakukan pembinaan, pelatihan terhadap
petugas sanitarian agar dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan
ketrampilan petugas dalam memaksimalkan programpemicuan.
6.
Membentuk kader kesehatan lingkungan
untuk membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan program
kesehatan lingkungan
Daftar Pustaka
1.
Azwar, 1994 : Pengantar Adiminstrasi Kesehatan. Jakarta.
Binarupa Aksara
2.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2011 : Stop Buang Air
Besar Sembarangan. Pembelajaran sari Para Penggiat CLTS. Waspola Facility.
Jakarta
3.
Chandra, 2016. Hubungan Perilaku Open Defecation Terhadap Kejadian Diare di Kecamatan Sajad
Kabupaten Sambas. Skripsi. Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura,
Pontianak
4.
Cintya Dewi, 2015. Hubungan Pengetahuan Masyarakat Tentang
Program ODF dengan Perilaku Buang Air Besar Sembarangan. Jurnal Keperawatan dan
Kebidanan.
5.
Departemen Kesehatan, 2009. Undang-undang Kesehatan No 36
Tahun 2009
6.
Denas Symond, 2013 : Penetuan Prioritas Masalah Kesehatan dan
Prioritas Jenis Intervensi Kegiatan Dalam Pelayanan Kesehatan di Suatu Wilayah.
Jurnal
7.
Direktorat Penyehatan Lingkungan, 2013. Road Map Percepatan
Program STBM 2013-2015, Kementerian Kesehatan
8.
Kementerian Kesehatan, 2016 : Road Map STBM Tahun 2015-2019.
Direktorat Kesehatan Lingkungan, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat.
Jakarta
9.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2016. Menuju 100%
Akses Sanitasi Indonesia. www.depkes.go.id/article/view/16060100003/menuju-100-akses-sanitasi-indonesia-2019.html diakses pada tanggal 24
Februari 2018
10. Kementerian
Kesehatan, 2015. Renstra Kemenkes 2015-2019
11. Kementerian Kesehatan R1,
2014. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Jakarta
12. Kementerian Kesehatan R1,
2017. Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2016, Jakarta
13. Kementerian Kesehatan (2014)
: Kurikulum dan Modul Pelatihan Fasilitator STBM (Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat) di Indonesia, Akses pada : http://stbm-indonesia.org
14. Kesehatan Masyarakat, Maret
2013 – September 2013, Vol 7, No 2. Akses di http://jurnal.fkm.unand.ac.id
15. Notoadmodjo,
2010. Promosi Kesehatan Teori dan Aplikasi. Jakarta, Rineka Cipta
16. Notoatmodjo, Soekidjo, 2002. Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni. Jakarta: Rineka Cipta.
17. Peraturan Pemerintah No 66
Tahun 2014 tentang kesehatan lingkungan
18. Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia, 2017. Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi khusus Non
Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018.
19. Setyanningsih (2016) :
Mendobrak Keterbatasan Masyarakat : Mewujudkan Desa Open Defecation Free di
Kabupaten Banyuwangi. The Indonesian Journal of Public Administrastion. Vol 2
Nomor 2 Nopember 2016.
20. World Health Organization
(2011) : Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan Tahun 2011- 2025. Akses di http://www.who.int
Tidak ada komentar:
Posting Komentar