Selasa, 27 Agustus 2019

Laporan Residensi PAsca Sarjana Fakultas Kedoteran Unand 2018


LAPORAN RESIDENSI

UPAYA PENINGKATAN CAKUPAN PENDUDUK MENGGUNAKAN JAMBAN SEHAT MELALUI OPTIMALISASI PEMICUAN
DI WILAYAH KERJA DINAS KESEHATAN
KABUPATEN PADANG PARIAMAN
TAHUN 2018



Oleh:

RAHMI HIDAYANTI
BP. 1620 322 021




UNAND~C




Pembimbing Akademik:
Dr. dr. Yuniar Lestari, M.Kes


Pembimbing Lapangan:
Zairil, SKM, M.Kes







PROGRAM PASCA SARJANA
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS ANDALAS
PADANG, 2018









BAB 6
PENUTUP

6.1 Kesimpulan
1.      Dinas Kesehatan Padang Pariaman terletak di Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung mempunyai Visi “Masyarakat Padang Pariaman Sehat, Mandiri, Berkualitas dan Berkeadilan. Berdasarkan Peraturan Bupati No 50 tahun 2016 mempunyai struktur organisasi, kedudukan, susunan organisasi dan fungsi dalam melaksanakan tugasnya Kepala Dinas dibantu oleh 4 Bidang yaitu bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan.
2.      Permasalahan yang ditemukan dengan metode USG yaitu rendahnya capaian Penduduk menggunakan jamban sehat pada Bidang Kesehatan Masyarakat. Penyebab rendahnya berdasarkan analisis penyebab masalah menggunakan diagram tulang ikan yaitu :
-          Tenaga sanitarian belum dimiliki oleh semua puskesmas
-          Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang jamban sehat
-          Perilaku dan kebiasaan masyarakat masih kurang dalam menggunakan jamban sehat
-          Kompetensi tenaga sanitarian kurang
-          Kurangnya ketrampilan dan keaktifan kader
-          Dana kegiatan tidak teralokasi di semua puskesmas
-          Kurangnya media informasi
-          Belum optimal kerjasama lintas sektor
-          Masih ditemukan aliran pembuangan tinja ke sungai dan kolam di sekitar permukiman warga.
-          Belum ada peraturan Stop BABS
3.      Alternatif pemecahan masalah yang dilakukan adalah Optimalisasi pemicuan secara terencana dan memperoleh dukungan dari aparat desa, menyediakan media informasi berupa leaflet atau brosur, membuat draft usulan peraturan daerah tentang Stop Buang Air Besar Sembarangan, membuat format pemantauan sederhana oleh kader tingkat korong mendukung upaya pemantauan dan evaluasi secara keseluruhan
4.      Intervensi yang dilakukan adalah menyusun media informasi guna mendukung tugas pokok dan fungsi sanitarian berupa leaflet, membuat draft usulan Peraturan Daerah tentang Stop BABS dan membuat format pemantauan sederhana program Stop BABS oleh kader.  

6.2 Saran
1.      Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman diharapkan dapat melanjutkan intervensi yang sudah dilakukan yaitu optimalisasi pemicuan, penyediaan media promosi dalam bentuk leaflet serta terbentuknya peraturan daerah tentang Stop Buang Air Besar Sembarangan
2.      Optimalisasi pemicuan dapat dilakukan melalui penyusunan jadwal, waktu yang strategis sehingga dapat dihadiri oleh semua masyarakat.
3.      Disarankan kepada puskesmas yang belum mengalokasikan dana pemicuan agar dapat dianggarkan kegiatan pemicuan sehingga pemicuan dapat terlaksana secara terus menerus dan berkesinambungan.
4.      Mengupayakan kekurangan tenaga kesehatan lingkungan dengan memberdayakan tenaga kesehatan lainnya sehingga kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan lingkungan dapat berjalan dengan maksimal.
5.      Melakukan pembinaan, pelatihan terhadap petugas sanitarian agar dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan petugas dalam memaksimalkan programpemicuan.
6.      Membentuk kader kesehatan lingkungan untuk membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan program kesehatan lingkungan





Daftar Pustaka
1.      Azwar, 1994 : Pengantar Adiminstrasi Kesehatan. Jakarta. Binarupa Aksara
2.      Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2011 : Stop Buang Air Besar Sembarangan. Pembelajaran sari Para Penggiat CLTS. Waspola Facility. Jakarta
3.      Chandra, 2016. Hubungan Perilaku Open Defecation Terhadap Kejadian Diare di Kecamatan Sajad Kabupaten Sambas. Skripsi. Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura, Pontianak
4.      Cintya Dewi, 2015. Hubungan Pengetahuan Masyarakat Tentang Program ODF dengan Perilaku Buang Air Besar Sembarangan. Jurnal Keperawatan dan Kebidanan.
5.      Departemen Kesehatan, 2009. Undang-undang Kesehatan No 36 Tahun 2009
6.      Denas Symond, 2013 : Penetuan Prioritas Masalah Kesehatan dan Prioritas Jenis Intervensi Kegiatan Dalam Pelayanan Kesehatan di Suatu Wilayah. Jurnal
7.      Direktorat Penyehatan Lingkungan, 2013. Road Map Percepatan Program STBM 2013-2015, Kementerian Kesehatan
8.      Kementerian Kesehatan, 2016 : Road Map STBM Tahun 2015-2019. Direktorat Kesehatan Lingkungan, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat. Jakarta
9.      Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2016. Menuju 100% Akses Sanitasi Indonesia. www.depkes.go.id/article/view/16060100003/menuju-100-akses-sanitasi-indonesia-2019.html diakses pada tanggal 24 Februari 2018
10.  Kementerian Kesehatan, 2015. Renstra Kemenkes 2015-2019
11.  Kementerian Kesehatan R1, 2014. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Jakarta
12.  Kementerian Kesehatan R1, 2017. Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2016, Jakarta
13.  Kementerian Kesehatan (2014) : Kurikulum dan Modul Pelatihan Fasilitator STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di Indonesia, Akses pada : http://stbm-indonesia.org
14.  Kesehatan Masyarakat, Maret 2013 – September 2013, Vol 7, No 2. Akses di http://jurnal.fkm.unand.ac.id
15.  Notoadmodjo, 2010. Promosi Kesehatan Teori dan Aplikasi. Jakarta, Rineka Cipta
16.  Notoatmodjo, Soekidjo, 2002. Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni. Jakarta: Rineka Cipta.
17.  Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2014 tentang kesehatan lingkungan
18.  Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 2017. Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018.
19.  Setyanningsih (2016) : Mendobrak Keterbatasan Masyarakat : Mewujudkan Desa Open Defecation Free di Kabupaten Banyuwangi. The Indonesian Journal of Public Administrastion. Vol 2 Nomor 2 Nopember 2016.
20.  World Health Organization (2011) : Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan Tahun 2011- 2025. Akses di http://www.who.int



















 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar